Memfasilitasi masyarakat pada suatu kegiatan
pemberdayaan merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan sekaligus menantang.
Selain harus memiliki sikap-sikap
dasar fasilitator (minat, empati, selalu positif dan percaya kepada kelompok),
fasilitator pemberdayaan masyarakat juga harus siap mental untuk tinggal
bersama masyarakat dampingannya.
Pemahaman mengenai profil wilayah (termasuk sejarah desa) juga harus dimiliki
oleh seorang fasilitator pemberdayaan masyarakat sebelum menjalankan programnya.
Karena harus tinggal bersama masyarakat di wilayah dampingannya (live in) dalam kurun waktu yang cukup
lama (biasanya 12 hingga 36 bulan), seorang fasilitator pemberdayaan masyarakat
akan memiliki waktu yang cukup lama dalam berinteraksi dengan masyarakat dan
mengarahkan kepada tujuan yang telah disepakati bersama oleh masyarakat
dampingannya. Penggalian kekuatan (potensi), kelemahan, peluang dan ancaman
wilayah dampingannya, juga harus dilakukan
oleh seorang fasilitator agar dapat menerapkan stategy dan metode yang cocok untuk diterapkan dalam memfasilitasi
masyarakat dampingannya.
Sebagai orang luar yang masuk pada suatu
wilayah dan memberikan dampingan dalam kegiatan pemberdayaan, biasanya
masyarakat diwilayah tersebut akan menilai bahwa “fasilitator” mengetahui dan memahami semua permasalahan wilayahnya. Kondisi tersebut tentu saja akan menguji
psikologi fasilitator untuk tetap “netral” dan memiliki integritas (kejujuran)
yang tinggi dalam memfasilitasi masyarakat. Seorang fasilitator
yang dengan beragam pengalaman dan pengetahuan yang dimilikinya akan selalu memberikan “share” pengalaman dan pengetahuan tersebut kepada masyarakat yang
didampinginya.
Selalu
menjadi pendengar yang baik, merupakan syarat yang juga harus dimiliki oleh
seorang fasilitator pemberdayaan masyarakat. Tentunya kesabaran seorang
fasilitator akan diuji pada kondisi ini (buruk dalam menyimak akan berdampak
pada buruknya fasilitator dalam memfasilitasi).
Menjembatani kepentingan masyarakat dampingan dengan pihak luar (ketiga) merupakan bagian dari “exit strategy” seorang fasilitator dalam kegiatannya mendampingi
masyarakat. Fasilitator pemberdayaan masyarakat yang berhasil dengan baik
adalah ketika masyarakat dampingannya secara bertahap dapat mengurangi peranan
fasilitator dalam kegiatan pemberdayaan diwilayahnya. Tentunya, secara bertahap
pula masyarakat yang didampinginya “berdaya” dan bertahap dalam mencapai tujuan
yang telah disepakati bersama
serta memiliki hubungan dengan pihak luar (ketiga).
Surabaya, 20 Maret 2013