Memfasilitasi = Melayani ?




Memfasilitasi sama dengan melayani ?
Apabila mendengar kalimat diatas tentunya peran seorang fasilitator adalah untuk melayani masyarakat. Seorang kawan memberikan petuahnya kepada saya, dengan mengatakan : “Layanilah sebanyak-banyaknya kelompok masyarakat dengan sebaik-baiknya, karena kita sudah dan selalu dilayani oleh Yang Maha Kuasa dalam kehidupan sehari-hari”. Petuah kawan saya diatas memang ada benarnya dan saya tidak menolaknya. Peran fasilitator memang untuk melayani kelompok masyarakat, walau memang dalam melayani tersebut jangan sampai diartikan sempit. Karena menurut saya, melayani yang dimaksud oleh kawan saya memang ada kesesuaian dengan kata dasar dari fasilitasi. Fasilitasi kata dasarnya adalah Facile, yang  bahasa francisnya adalah mudah. Dan maksud dari kata fasilitasi adalah segala hal atau cara yang membuat segalanya (maksudnya: permasalahan kelompok masyarakat) lebih mudah atau menjadikan sesuatu menjadi mungkin.

Melayani, memang tidak selalu identik dengan memfasilitasi, namun dapat dikatakan bagian dari kegiatan memfasilitasi adalah melayani. Seseorang yang akan memilih kegiatannya sebagai seorang fasilitator sebaiknya memiliki jiwa “melayani”. Batasan-batasan dalam melayani bagi seorang fasilitator tentunya jelas ada, karena seorang fasilitator memiliki “tugas” dalam melayani kelompok masyarakat dampingannya.

Dengan berbekal “keinginan untuk melayani”, dan ditambah dengan sikap seperti : minat, empati, selalu positif dan percaya kepada kelompok, tentunya seorang fasilitator telah memiliki modal dasar dalam memfasilitasi kelompok masyarakat dampingannya. Terimakasih kepada kawan saya yang telah memberikan petuah-nya kepada saya, semoga petuah tersebut dapat mengingatkan kepada saya dan kawan-kawan saya ketika menjalankan kegiatan fasilitasi kepada kelompok-kelompok masyarakat ysng didampinginya.




Depok,26 April 2014

Nano Sudarno

www.nanosudarno.blogspot.com