Fasilitator dan tantangan dilapangan




Di Desa, dimana seorang fasilitator berkegiatan dalam memfasilitasi masyarakat dan kelompok binaannya, terkadang mendapatkan situasi yang mengganggu proses kegiatannya, yakni memfasilitasi masyarakat, berupa kondisi politik di tingkat desa. Pemilihan kepada desa yang terlalu tajam gesekan antar calon kepala desa dalam kompetisi pemilihan kepala desa, ternyata dapat menyisahkan faksi-faksi baru di kelompok-kelompok masyarakat, hal ini juga akan berdampak kepada kelompok-kelompok binaan seorang fasilitator.

Memang tidak semua fasilitator akan mengelami situasi seperti ini dan tidak semua desa juga akan mengalami kondisi seperti ini. Namun, ketika kondisi diatas dialami oleh kita selaku fasilitator, tentunya akan menjadi tantangan yang berat ketika kita memfasilitasi masyarakatnya. 

Fasilitator memang tidak boleh memihak, apalagi masuk dalam lingkaran pemilihan kepala desa dimana tempat seorang fasiitator beraktivitas dalam memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat dampingannya. Memang sebaiknya seorang fasilitator menghentikan sementara kegiatannya ketika desa yang masyarakatnya difasilitasi memiliki hajatan pemilihan kepala desa. Namun, ketika asmosfir dari masing-masing pendukung calon kepala desa begitu panas, hingga berdampak pada pasca pemilihan, tentunya beban seorang fasilitator akan begitu besar. Dimana dia tidak dapat beraktivitas memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat binaannya, sementara beban laporan aktivitas dalam memfasilitasi masyarakat ke kantornya juga harus dia hadapi.

Tantangan seorang fasilitator dalam situasi seperti diatas, tentunya harus ada jalan keluarnya. Tidak mungkin seorang fasilitator hanya menunggu lama hingga situasi masyarakat desa binaannya beransur pulih seperti sediakala. Perlu ada terobosan untuk membantu mencairkan suasana beku yang di masyarakat dampingannya. Salah satu cara yang tentunya akan dilakukan oleh fasilitator adalah pendekatan melalui pihak ketiga, dalah hal ini adalah bisa melalui pihak Kecamatan, SKPD maupun pihak ketiga lainnya untuk dapat memulai aktivitasnya dalam memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat binaannya di desa. Kegiatan yang mungkin dapat dilakukannya adalah dengan membuat pertemuan atau workshop satu hari sebagai metode dalam mencairkan suasana kaku yang terjadi di masyarakat dampingannya. Kegiatan pertemuan atau workshop satu hari ini, temanya dapat mengenai kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat di desa dampingannya, (misal : pertanian, perikanan, perkebunan atau lainnya).  Dengan kegiatan satu hari tersebut dan dihadiri oleh pihak-pihak seperti kecamatan, dinas kabupaten atau pihak ketiga lainnya, diharapkan dapat membangkitkan kebersamaan masyarakat desa menuju cita-cita bersama tentang pertanian, perikanan, perkebunan atau lainnya (sesuai dengan potensi desanya).



Labuhan Ratu 7,Lampung Timur

10 Mei 2014

Nano Sudarno

www.nanosudarno.blogspot.com