Di Desa, dimana seorang fasilitator berkegiatan dalam memfasilitasi
masyarakat dan kelompok binaannya, terkadang mendapatkan situasi yang
mengganggu proses kegiatannya, yakni memfasilitasi masyarakat, berupa kondisi
politik di tingkat desa. Pemilihan kepada desa yang terlalu tajam gesekan antar
calon kepala desa dalam kompetisi pemilihan kepala desa, ternyata dapat menyisahkan
faksi-faksi baru di kelompok-kelompok masyarakat, hal ini juga akan berdampak
kepada kelompok-kelompok binaan seorang fasilitator.
Memang tidak semua fasilitator akan mengelami situasi seperti ini dan
tidak semua desa juga akan mengalami kondisi seperti ini. Namun, ketika kondisi
diatas dialami oleh kita selaku fasilitator, tentunya akan menjadi tantangan
yang berat ketika kita memfasilitasi masyarakatnya.
Fasilitator memang tidak boleh memihak, apalagi masuk dalam lingkaran
pemilihan kepala desa dimana tempat seorang fasiitator beraktivitas dalam
memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat dampingannya. Memang sebaiknya
seorang fasilitator menghentikan sementara kegiatannya ketika desa yang
masyarakatnya difasilitasi memiliki hajatan pemilihan kepala desa. Namun,
ketika asmosfir dari masing-masing pendukung calon kepala desa begitu panas,
hingga berdampak pada pasca pemilihan, tentunya beban seorang fasilitator akan
begitu besar. Dimana dia tidak dapat beraktivitas memfasilitasi
kelompok-kelompok masyarakat binaannya, sementara beban laporan aktivitas dalam
memfasilitasi masyarakat ke kantornya juga harus dia hadapi.
Tantangan seorang fasilitator dalam situasi seperti diatas, tentunya
harus ada jalan keluarnya. Tidak mungkin seorang fasilitator hanya menunggu
lama hingga situasi masyarakat desa binaannya beransur pulih seperti sediakala.
Perlu ada terobosan untuk membantu mencairkan suasana beku yang di masyarakat
dampingannya. Salah satu cara yang tentunya akan dilakukan oleh fasilitator
adalah pendekatan melalui pihak ketiga, dalah hal ini adalah bisa melalui pihak
Kecamatan, SKPD maupun pihak ketiga lainnya untuk dapat memulai aktivitasnya
dalam memfasilitasi kelompok-kelompok masyarakat binaannya di desa. Kegiatan
yang mungkin dapat dilakukannya adalah dengan membuat pertemuan atau workshop satu
hari sebagai metode dalam mencairkan suasana kaku yang terjadi di masyarakat
dampingannya. Kegiatan pertemuan atau workshop satu hari ini, temanya dapat mengenai
kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat di desa dampingannya, (misal : pertanian,
perikanan, perkebunan atau lainnya). Dengan
kegiatan satu hari tersebut dan dihadiri oleh pihak-pihak seperti kecamatan,
dinas kabupaten atau pihak ketiga lainnya, diharapkan dapat membangkitkan
kebersamaan masyarakat desa menuju cita-cita bersama tentang pertanian,
perikanan, perkebunan atau lainnya (sesuai dengan potensi desanya).
Labuhan Ratu 7,Lampung Timur
10 Mei 2014