Desa menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi (pengumpulan atau pemusatan)
permukiman di area perdesaan (rural). Sementara untuk mandiri,
pengertiannya adalah dapat berdiri sendiri tanpa tergantung dari pihak lain.
Jadi yang dimaksud dengan desa mandiri adalah desa yang dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri tanpa tergantung dari bantuan pemerintah.
Beberapa faktor yang akan mempengaruhi suatu desa menuju desa mandiri
adalah : potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam, potensi pembeli
(pasar) serta kelembagaan dan budaya lokalnya. Konsep desa mandiri adalah pola
pengembangan pedesaan berbasis konsep
terintegrasi mulai dari subsistem input, subsistem produksi primer, subsistem
pengolahan hasil, subsistem pemasaran, dan subsistem layanan dukungan (supporting system). Pengembangan yang
akan dilakukan pada desa mandiri adalah : Pengembangan potensi ekonomi, sosial,
dan lingkungan hidup di desa; Pengembangan kemandirian berusaha dan
kewirausahaan di desa; Pengembangan kualitas SDM dan penguatan kelembagaan
masyarakat desa; serta Pengembangan jejaring dan kemitraan.
Desa yang akan menuju desa mandiri harus melihat beberapa hal dibawah ini :
· Mempunyai potensi sumber daya alam,
· Mempunyai potensi sumber daya manusia,
· Mempunyai potensi prasarana dan sarana yang besar,
· Mempunyai spesifikasi produk yang menonjol didasarkan pada tipologi desa,
· Mampu memenuhi kebutuhan di dalam desa dan sebagian yang dapat dijual
keluar desa,
· Terdapat peran serta dan kesadaran masyarakat yang besar dalam
mengoptimalkan potensi desa,
· Tingkat kemiskinan penduduk desa di bawah rata-rata,
· Besarnya tingkat pemberdayaan wanita di dalam kegiatan sosial ekonomi,
· Banyaknya jumlah dan jenis kelembagaan,
· Adanya tokoh penggerak / inovator dan eligimatizer yang memiliki peranan
besar dalam masyarakat, dan
· Tingginya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan hidup.
Manfaat dari desa yang telah mandiri adalah : Berkembangnya potensi desa
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayahnya melalui penciptaan
lapangan kerja, Meningkatnya kegiatan usaha ekonomi dan budaya berbasis
kearifan lokal di desa, Meningkatnya kemandirian desa dalam melaksanakan
kegiatan pembangunan, serta Menurunnya disparitas pembangunan wilayah antara
desa dengan kota.
Alangkah Indahnya apabila di negara Republik Indonesia ini desa-desanya
dapat mandirinya, tentunya negara kita akan semakin maju dan kuat,
masyarakatnya sejahtera serta sumberdaya alamnya dapat terjaga dengan
bijaksana.
Bogor, 22 Febuari 2013