Memotret Potensi Desa




Tak kenal, maka tak sayang, ungkapan pepatah ini dapat memberikan makna agar kita dapat mengenali sesuatu dengan baik, untuk kita dapat menyayanginya. Begitu pula halnya dengan seorang fasilitator yang akan melakukan kegiatan pendampingan masyarakat di suatu desa atau wilayah. Seorang fasilitator diharapkan (dan tentunya sangat ditekankan) untuk dapat mengenali kondisi dan potensi desa atau wilayah yang akan didampinginya dengan baik agar dapat mencintai pekerjaan ketika memfasilitasi masyarakat desa dampingannya.

Fasilitator pemberdayaan masyarakat ketika akan memulai kegiatannya di desa atau wilayah dampingan, sebaiknya terlebih dahulu mempelajari informasi mengenai kondisi dan potensi desa atau wilayah yang akan didampinginya. Informasi mengenai kondisi dan potensi desa atau wilayah yang akan didampingi dapat di-akses atau dicari melalui kantor desa atau kantor kecamatan atau mungkin melalui internet (bila desa atau wilayah tersebut datanya telah dibuat dan di up load oleh pihak lain). Apabila seorang fasilitator memiliki pengetahuan tentang program google earth, tentunya akan sangat membantu fasilitator tersebut dalam mengetahui gambaran desa atau wilayah yang akan didampinginya dari sudut pandang atas (helicopter view).

Dengan bekal pengetahuan yang didapatnya mengenai kondisi dan potensi suatu desa atau wilayah serta gambaran desa dari google earth, fasilitator dapat melanjutkannya dengan melakukan orientasi lapangan ke desa yang telah dipelajarinya tersebut. Kegiatan orientasi lapangan inilah yang kami maksud dengan “memotret potensi desa”.

Memotret potensi desa disini bukannya dengan alat camera foto atau camera lainnya, namun dimaksudkan untuk melihat secara langsung dilapangan keadaan kondisi dan potensi desa. Sehingga gambaran kondisi dan potensi desa dampingannya akan dapat terekam dalam benak pikiran seorang fasilitator yang akan memfasilitasinya. Kegiatan memotret potensi desa, sebaiknya dilakukan juga dengan melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan para tokoh-tokoh desa, baik mengenai sejarah desa, program yang telah berjalan dan cita-cita (visi) dari desa tersebut, maupun kondisi politik ditingkat desa tersebut.

Apabila seorang fasilitator telah memiliki gambaran mengenai kondisi dan potensi desa, tentunya akan dapat membantu seorang fasilitator dalam menyusun rencana atau strategi ketika akan menerapkan program kegiatan yang diembannya. Perencanaan yang baik tentunya harus dibekali dengan pemahaman dasar yang benar dan baik pula, sehingga dapat diharapkan menghasilkan keluaran yang baik bagi masyarakat dan desa yang akan didampinginya.




Lampung Timur
02 Agustus 2013

Nano Sudarno

www.nanosudarno.blogspot.com