Tak kenal, maka tak sayang, ungkapan pepatah ini dapat memberikan
makna agar kita dapat mengenali sesuatu dengan baik, untuk kita dapat
menyayanginya. Begitu pula halnya dengan seorang fasilitator yang akan
melakukan kegiatan pendampingan masyarakat di suatu desa atau wilayah. Seorang
fasilitator diharapkan (dan tentunya sangat ditekankan) untuk dapat mengenali kondisi
dan potensi desa atau wilayah yang akan didampinginya dengan baik agar dapat
mencintai pekerjaan ketika memfasilitasi masyarakat desa dampingannya.
Fasilitator pemberdayaan masyarakat ketika akan memulai kegiatannya di
desa atau wilayah dampingan, sebaiknya terlebih dahulu mempelajari informasi mengenai
kondisi dan potensi desa atau wilayah yang akan didampinginya. Informasi mengenai
kondisi dan potensi desa atau wilayah yang akan didampingi dapat di-akses atau
dicari melalui kantor desa atau kantor kecamatan atau
mungkin
melalui internet (bila desa atau wilayah tersebut datanya telah dibuat dan di up load oleh pihak lain).
Apabila seorang fasilitator memiliki pengetahuan tentang program google earth, tentunya akan sangat
membantu fasilitator tersebut dalam mengetahui gambaran desa atau wilayah yang
akan didampinginya dari sudut pandang atas (helicopter
view).
Dengan bekal pengetahuan yang didapatnya mengenai kondisi dan potensi suatu
desa atau wilayah serta gambaran desa dari google
earth, fasilitator dapat melanjutkannya dengan melakukan orientasi lapangan
ke desa yang telah dipelajarinya tersebut. Kegiatan orientasi lapangan inilah
yang kami maksud dengan “memotret potensi desa”.
Memotret potensi desa disini bukannya dengan alat camera foto atau
camera lainnya, namun dimaksudkan untuk melihat secara langsung dilapangan keadaan
kondisi dan potensi desa. Sehingga gambaran kondisi dan potensi desa
dampingannya akan dapat terekam dalam benak pikiran seorang fasilitator yang
akan memfasilitasinya. Kegiatan memotret potensi desa, sebaiknya dilakukan juga
dengan melakukan silaturahmi dan berdiskusi dengan para tokoh-tokoh desa, baik
mengenai sejarah desa, program yang telah berjalan dan cita-cita (visi) dari
desa tersebut, maupun kondisi politik ditingkat desa tersebut.
Apabila seorang fasilitator telah memiliki gambaran mengenai kondisi
dan potensi desa, tentunya akan dapat membantu seorang fasilitator dalam menyusun
rencana atau strategi ketika akan menerapkan program kegiatan yang diembannya. Perencanaan
yang baik tentunya harus dibekali dengan pemahaman dasar yang benar dan baik
pula, sehingga dapat diharapkan menghasilkan keluaran yang baik bagi masyarakat
dan desa yang akan didampinginya.
Lampung
Timur
02 Agustus 2013