Sebagai orang luar yang memdampingi kelompok
masyarakat, biasanya masyarakat akan menilai seorang fasilitator memiliki pengetahuan
yang banyak dan memahami berbagai permasalahan kelompoknya. Fasilitator ketika
mendampingi kelompok masyarakat biasanya akan selalu berbagi dari pengalaman
dan pengetahuan yang dimilikinya dalam setiap kesempatan pertemuannya dengan
masyarakat. Kondisi ini terkadang dapat menguji fasilitator untuk tetap dapat bersikap
“memfasilitasi” dalam menjalankan tugasnya mendampingi kelompok masyarakat. Kegiatan memfasilitasi kelompok
masyarakat yang rutin dilakukan oleh seorang failitator, biasanya setelah
berjalan beberapa bulan dapat menjadikan hubungan antara keduanya begitu erat
hingga terbangun hubungan emosional yang cukup kuat diantaranya.
Cobaan bagi seorang fasilitator akan
tiba, ketika “target kegiatan” yang diminta lembaganya belum juga terlaporkan (selesai),
sementara masyarakat dampingannya sedang memiliki kesibukan lain di desanya.
Kondisi seperti ini terkadang menggoda seorang fasilitator untuk mengambil alih
kegiatan tersebut, demi pencapaian target tersebut. Peran memfasilitasi
kelompok masyarakat yang selama ini dilakukannya dalam mendampingi masyarakat akan
dapat berubah seketika menjadi seorang pemimpin kelompok, kondisi tekanan dari
lembaga terkadang akan mempengaruhi fasilitator dalam bersikap. Beberapa
fasilitator, bahkan terkadang ada yang mengambil alih kegiatan kelompok
masyarakat tersebut, hanya karena mengejar sebauah laporan (target).
Kondisi ini sebenarnya tidak perlu
terjadi, apabila komunikasi antara lembaga, fasilitator dan kelompok terbangun
dengan baik sejak awal kegiatan dilaksanakan. Atau, bisa jadi evaluasi dan
monitoring mengenai kinerja fasilitator tersebut, luput dilakukan oleh
lembaganya ? ada juga kemungkinan disebabkan masyarakat selaku anggota kelompoknya
yang memiliki problematika yang cukup banyak sebelum fasilitator tersebut
melaksanakan kegiatan di daerahnya. Kemungkinan
yang lain bisa juga apabila tidak dilakukannya (dengan baik) pemetaan wilayah
oleh lembaga-nya sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan didaerah tersebut.
Seorang fasilitator tentunya akan
melaksanakan program kegiatan yang diberikan oleh lembaganya dalam
memfasilitasi masyarakat dengan baik, sesuai target dan jadwal kegiatan yang
telah dibuat lembaganya. Fasilitator memang tidaklah mungkin dapat “sendiri”
dalam menjalankan program kegiatan pemberdayaan masyarakat, dia akan sangat membutuhkan
dukungan lembaga yang men-support-nya bagi kelancaran kegiatan pendampingan
masyarakat. Kerjasama yang baik antara fasilitator dengan lembaganya akan
sangat mempengaruhi keberhasilan atau tidaknya program kegiatan pemberdayaan
masyarakat di wilayah kerjanya.
Labuhan Ratu, 05 September 2014
