Desa
Mbatakapidu merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kota
Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain dikenal
sebagai daerah yang memiliki sumber mata air yang dapat menyokong kebutuhan air
bersih bagi Kota Waingapu, Desa Mbatakapidu juga dikenal dengan perencanaan
desanya yang dimulai dari Perencanaan Keluarga.
Selain
dikenal dengan Perencanaan Keluarga, Desa Mbatakapidu juga telah menjadi percontohan
bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
mengenai kebersamaan Pemerintah Desa bersama masyarakat dalam mensukseskan
pembangunan desanya.
Perencanaan
Keluarga yang menjadi ciri dari Desa Mbatakapidu dalam merencanakan desanya,
dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
- Adanya Form Perencanaan Keluarga,
- Form Perencanaan Keluarga berisikan tentang pertanyaan-pertanyaan seputar sosial dan ekonomi rumah tangga,
- Para ketua RT dilatih oleh Perangkat Desa tentang bagaimana mengisi Form Perencanaan Keluarga tersebut,
- Para ketua RT mengumpulkan warganya untuk mengisi Form Perencanaan Keluarga Tersebut,
- Form Keluarga dibagikan kepada masing-masing keluarga sebanyak 4 (empat) lembar oleh masing-masing ketua RT,
- Pada setiap tiga (3) bulan, Form tersebut harus diisi kembali oleh setiap Rumah Tangga dan diserahkan kepada masing-masing ketua RT-nya,
- Masing-masing ketua RT akan menyerahkan kumpulan Form Perencanaan Keluarga kepada pihak Desa,
- Data-data yang ada di Form Perencanaan keluarga tersebut kemudian di rekap oleh pihak desa dan hasilnya akan dipajang melalui media papan informasi di kantorDesa,
- Data-data tersebut juga menjadi bahan dalam pembuatan dan atau revisi Profil Desa serta menjadi pertimbangan dalam pembuatan RPJMDes.
Dengan
diperbaruinya data-data Rumah Tangga setiap tiga (3) bulan sekali oleh
masing-masing Kepala Keluarga, tentunya data dan informasi mengenai Desa
Mbatakapidu akan selalu terperbarui dan akan memudahkan bagi para pihak dalam
merencanakan kegiatan di Desa Mbatakapidu.
Keterbukaan
masyarakat Desa Mbatakapidu tentang informasi sosial dan ekonomi Rumah
tangganya juga diikuti dengan keterbukaan pihak desa dalam melakukan roda
pemerintahan desanya. Baik dimulai dari perekrutan perangkat desa dan
organisasi di tingkat masyarakat maupun pada pelaksanaan kegiatan pembangunan
desanya.
Perekrutan Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun,
Anggota BPD dan Aparatur Desa dilaksanakan dengan terbuka, yakni masyarakat
yang berminat diminta untuk melayangkan surat lamaran dan kelengkapan
administrasi (CV), kemudian mengikuti tes. Apabila lulus dalam tes tersebut,
maka mereka dapat menempati jabatannya sesuai pilihannya sebagai Ketua RT,
Ketua RW, Kepala Dusun, Anggota BPD atau Aparatur Desa (Sekertaris Desa, LPM,
dll)
Desa
Mbatakapidu bukan hanya menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di
Kabupaten Sumba Timur, Namun dapat juga menjadi contoh bagi desa-desa lainnya
yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita sangat berharap desa-desa
lain dapat belajar dan mencontoh keterbukaan dan kebersamaan yang dimiliki oleh
Desa Mbatakapidu ini agar pembangunan di desa-desa dapat lebih optimal.
SEMOGA...
Waingapu, 26 September 2017