Mengenal Kampung Batu Majang


Kampung (Desa) Batu Majang merupakan Kampung yang secara administratif terletak di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Barat. Kampung ini diperkirakan telah ada sejak tahun 1914 dan secara definitif mulai berdiri sejak tahun 1924   dibawah kesultanan WIDANA LONG IRAM (Pemerintahan Hindia Belanda). Kabupaten Mahakam Ulu merupakan Kabupaten baru (2013), daerah ini merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Untuk menuju Kabupaten Mahakam Ulu, akses transportasi yang tersedia adalah melalui sungai Mahakam. Transportasi darat dan udara hanya baru tersedia antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda menuju Kabupaten Kutai Barat, sementara untuk melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, transportasinya hanya dengan jalur sungai.

Jarak tempuh dari Bandara Melak (Kutai Barat) ke Dermaga Tering sekitar 30 - 45 menit dengan menggunakan mobil (taxi), sementara dari Dermaga Tering (Barong tongkok) menuju Kampung Batu Majang (Dermaga) diperkirakan membutuhkan waktu 4 - 5 jam dengan menggunakan speedboat yang memiliki mesin tempel 400 pk dibelakangnya.



Sejarah Kampung Batu Majang tidak terlepas dari sejarah masyarakat Suku Dayak Kenyah yang banyak mendiami wilayah Mahakam Ulu hingga wilayah Sarawak (Malaysia). Nama Batu Majang sendiri diambil dari batu besar yang berada di kampung ini yang terpotong oleh aliran Sungai Alan. Kampung Batu Majang memiliki luas wilayahnya sekitar 29.377,99 ha. Saat ini, Kampung Batu Majang dihuni oleh 1.037 jiwa (data 2013) dengan RT (Rukun Tetangga) sebanyak 7 (tujuh) buah.  Sarana pendidikan yang dimiliki oleh Kampung ini, hanya ada PAUD, TK dan SD. Sementara untuk SMP berada di Kota Kecamatan (Long Bagun) dan gedung SMA berada di Kota Kabupaten Mahakam Ulu (Uju Bilang).

Kampung Batu Majang bertetangga dengan beberapa wilayah lainnya, sebelah timur dengan Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, sebelah barat dengan Kampung Long Bagun Ulu, sebelah selatan dengan Kecamatan Uju Bilang (Kota Kabupaten), dan sebelah utara berbatasan dengan wilayah Kampung Batu Kelow.

Kampung Batu Majang memiliki kawasan hutan larangan yang telah disepakati oleh masyarakatnya dan didukung oleh adat sebagai Tanaq Ulen dengan luas sekitar 426 ha. Kawasan hutan larangan ini berada di wilayah Kampung Batu Majang yang sebelumnya termasuk dalam lokasi konsesi perusahaan HPH.  Atas jerih payah dan usaha masyarakat Kampung Batu Majang,  kawasan itu saat ini telah disepakati menjadi kawasan lindung yang dikelola oleh masyarakat melalui pengawasan pemerintahan Kampung Batu Majang dan masyarakat adatnya.
Salah satu manfaat nyata Tanaq Ulen saat ini adalah, bahwa Tanaq Ulen mampu menyediakan air bersih yang mengalir sepanjang waktu langsung kepemukiman masyarakat dikampung Batu Majang, sehingga masyarakat Kampung Batu Majang telah merasakan secara langsung manfaat dari keberadaan Tanaq Ulen.  



Bicara objek wisata, Kampung Batu Majang memiliki berbagai atraksi wisata yang sangat menarik, diantaranya adalah : Jeram di Sungai Alan, khususnya di spot ongkong yang memiliki jeram cukup tinggi, Hutan Tanaq Ulen yang memiliki kekayaan flora dan fauna khas Kalimantan Timur, Jantur (air terjun) Sungai Salung yang memiliki cerita tersendiri serta Keragaman budaya Dayak Kenyah (Tarian, Musik, Makanan, Ukiran) yang dimiliki oleh masyarakat Kampung Batu Majang.




Sumber : Kunjungan lapangan dan diskusi dengan Petinggi Kampung Batu Majang, Desember 2014

Nano Sudarno

www.nanosudarno.blogspot.com

Related Posts: