Kampung (Desa) Batu Majang merupakan Kampung yang
secara administratif terletak di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu,
Provinsi Kalimantan Barat. Kampung ini diperkirakan telah ada sejak tahun 1914
dan secara definitif mulai berdiri sejak tahun 1924 dibawah kesultanan WIDANA LONG IRAM (Pemerintahan Hindia
Belanda). Kabupaten Mahakam Ulu merupakan Kabupaten baru (2013), daerah ini
merupakan pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Untuk menuju Kabupaten
Mahakam Ulu, akses transportasi yang tersedia adalah melalui sungai Mahakam. Transportasi
darat dan udara hanya baru tersedia antara Kota Balikpapan dan Kota Samarinda
menuju Kabupaten Kutai Barat, sementara untuk melanjutkan perjalanan menuju
wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, transportasinya hanya dengan jalur sungai.
Jarak tempuh dari Bandara Melak (Kutai Barat) ke Dermaga
Tering sekitar 30 - 45 menit dengan menggunakan mobil (taxi), sementara dari
Dermaga Tering (Barong tongkok) menuju Kampung Batu Majang (Dermaga)
diperkirakan membutuhkan waktu 4 - 5 jam dengan menggunakan speedboat yang memiliki
mesin tempel 400 pk dibelakangnya.
Sejarah Kampung
Batu Majang tidak terlepas dari sejarah masyarakat Suku Dayak Kenyah yang
banyak mendiami wilayah Mahakam Ulu hingga wilayah Sarawak (Malaysia). Nama
Batu Majang sendiri diambil dari batu besar yang berada di kampung ini yang terpotong
oleh aliran Sungai Alan. Kampung Batu Majang memiliki luas wilayahnya sekitar
29.377,99 ha. Saat ini, Kampung Batu Majang dihuni oleh 1.037 jiwa (data 2013)
dengan RT (Rukun Tetangga) sebanyak 7 (tujuh) buah. Sarana pendidikan yang dimiliki oleh Kampung
ini, hanya ada PAUD, TK dan SD. Sementara untuk SMP berada di Kota Kecamatan
(Long Bagun) dan gedung SMA berada di Kota Kabupaten Mahakam Ulu (Uju Bilang).
Kampung Batu
Majang bertetangga dengan beberapa wilayah lainnya, sebelah timur dengan
Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kertanegara, sebelah barat dengan Kampung Long
Bagun Ulu, sebelah selatan dengan
Kecamatan Uju Bilang (Kota Kabupaten), dan sebelah utara berbatasan dengan
wilayah Kampung Batu Kelow.
Kampung Batu Majang memiliki kawasan hutan larangan yang telah disepakati oleh
masyarakatnya dan didukung oleh adat sebagai Tanaq Ulen dengan luas sekitar 426
ha. Kawasan hutan larangan ini berada di wilayah Kampung Batu Majang yang
sebelumnya termasuk dalam lokasi konsesi perusahaan HPH. Atas jerih payah dan usaha masyarakat Kampung
Batu Majang, kawasan itu saat ini telah disepakati
menjadi kawasan lindung yang dikelola oleh masyarakat melalui pengawasan pemerintahan
Kampung Batu Majang dan masyarakat adatnya.
Salah satu manfaat nyata Tanaq Ulen saat ini adalah, bahwa Tanaq Ulen mampu
menyediakan air bersih yang mengalir sepanjang waktu langsung kepemukiman masyarakat
dikampung Batu Majang, sehingga masyarakat Kampung Batu Majang telah merasakan
secara langsung manfaat dari keberadaan Tanaq Ulen.
Bicara objek wisata, Kampung Batu Majang memiliki berbagai atraksi wisata yang sangat
menarik, diantaranya adalah : Jeram di Sungai Alan, khususnya di
spot ongkong yang memiliki jeram cukup tinggi, Hutan Tanaq Ulen yang memiliki
kekayaan flora dan fauna khas Kalimantan Timur, Jantur (air terjun) Sungai
Salung yang memiliki cerita tersendiri serta Keragaman budaya Dayak Kenyah
(Tarian, Musik, Makanan, Ukiran) yang dimiliki oleh masyarakat Kampung Batu Majang.
Sumber
: Kunjungan lapangan dan diskusi dengan Petinggi Kampung Batu Majang, Desember
2014