Peluncuran Buku KATALOG BLUE MENU

Perairan Laut Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara

Buku Katalog BLUE MENU merupakan PANDUAN bagi Pemerintahan Desa/Kampung yang wilayahnya berada di pesisir laut agar dapat merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan desa/kampungnya dengan berorientasi bagi kesejahteraan masyarakat nelayan dan pengelolaan wilayah pesisir laut secara lestari dan berkelanjutan.

Dengan telah disahkan dan diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, beberapa Undang-Undang sektoral telah mengalami penyesuaian dengan melakukan perubahan, menghapus, dan/atau menetapkan pengaturan baru. Salah satu yang dilakukan penyesuaian adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Penyesuaian ini untuk mendukung penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha kaitannya dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Diantara penyesuaian tersebut antara lain terkait dokumen Perencanaan Pengelolaan yang dulunya terdiri dari dokumen Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RSWP3K), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Rencana Pengelolan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RPWP3K) dan rencana aksi (RAPWP3K) dihapus dan dilakukan perubahan yaitu dokumen perencanaan pengelolaan terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZKSN) dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZKSNT). Batas wilayah perencanaan RZWP3K, RZKSN dan RZKSNT ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Kemudian untuk dokumen RZWP3K ini diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. Dalam hal ini, penerbitan izin berusaha di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai batas wilayah kewenangannya. Namun, secara teknis tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam prosesnya. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi tersebut tentunya akan menjadi saduran bagi Pemerintahan Kabupaten hingga Pemerintahan Desa yang berada pada wilayahnya dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir lautnya.

Buku Katalog BLUE MENU akan berisikan tentang paket-paket kegiatan yang dapat mengakomodir Kegiatan, Sub Bidang dan Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat yang ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan SDGs Desa sebagai arah kebijakan pembangunan desa pemberdayaan masyarakat desa yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. 

Paket-paket kegiatan dalam buku Katalog BLUE MENU merupakan menu-menu pilihan yang dapat dipilih oleh Pemerintahan Desa/Kampung dalam merencanakan dan menganggarkan paket kegiatan pembangunan desa/kampung dan pemberdayaan masyarakat desa/kampung yang berorientasi bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan pengelolaan wilayah pesisir laut secara lestari dan berkelanjutan, sesuai dengan SDGs Desa dan mengacu pada Sistem Keuangan Desa. 

SDGs Desa merupakan pembumian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diundangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 yang terdiri dari 17 tujuan sasaran. Berdasarkan kewilayahan, 91 persen wilayah pemerintahan terkecil ialah desa, dan 71 persen penduduk Indonesia tinggal di desa Indonesia. Maka, tepatlah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerapkan SDGs di tingkat desa dengan melokalkan SDGs menjadi SDGs Desa. Pelokalan menjadi SDGs Desa kemudian meluaskan peran desa hingga ke seluruh tujuan SDGs. Pelokalan SDGs menjadi SDGs Desa bertujuan memperjelas arah pembangunan desa, memudahkan praktek pelaksanaannya di lapangan, serta mempermudah pengukuran hasil, manfaat, dan dampak pembangunan. SDGs Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa sampai tahun 2030 sesuai Permendesa-PDTT Nomor 21 Tahun 2020.

SDGs Desa diletakkan pada konteks budaya desa-desa di Indonesia untuk menunjukkan kekhasan pembangunan desa Indonesia, bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional tetap dihormati, selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut dan pesisir untuk pembangunan berkelanjutan di desa menjadi dasar dalam pencapaian SDGs Desa Tujuan nomor 14. 

Tujuan SDGs Desa ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan. Untuk mengukur keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan beberapa indikator yaitu : 
1. Kebijakan Desa terkait Perlindungan Sumber Daya Laut, seperti : Peraturan Desa tentang Tata Ruang Lingkungan Laut dan Sumber Daya Laut dan Peraturan Desa tentang Perlindungan Sumber Daya Laut (Mangrove, Lamun, Terumbu Karang, dll), 
2. Luas Kawasan Konservasi Perairan Minimal 33% dari Luas Desa, seperti : Pemeliharaan Kawasan Konservasi Perairan di Desa dan Terjadinya Peningkatan Hasil Penangkapan Ikan Secara Wajar (tidak eksploitatif) Sesuai Jenis Ikan, dan 
3. Tidak terjadinya illegal fishing, seperti : Sosialisasi Kebijakan Desa terkait Perlindungan Sumber Daya Laut dan Pelibatan POKMASWAS dalam pencegahan kegiatan illegal fishing.  

Paket-paket kegiatan dalam Buku “Katalog BLUE MENU” merupakan turunan dari kegiatan-kegiatan 5 (lima) pada bidang yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yakni :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa,
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa. 



Nantikan link buku Katalog BLUE MENU pada laman “Books” di blogspot ini. Semoga dengan hadirnya buku Katalog BLUE MENU akan menjadi referensi bagi Pemerintahan Desa/Kampung yang berada di wilayah pesisir laut atau pulau-pulau kecil dalam peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya nelayan kecil dan pengelolaan wilayah pesisir desanya secara lestari dan berkelanjutan.
 

sumber :
Katalog Blue Menu tentang Kumpulan Paket-Paket Kegiatan Desa yang Mendukung Pelestarian Wilayah Pesisir Laut_Nano Sudarno & Johan Manoppo_Yapeka2022

Nano Sudarno

www.nanosudarno.blogspot.com