Desa Lamdasar Barat merupakan sebuah desa yang berada di
Pulau Larat dan masuk dalam administrasi Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten
Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku. Desa Lamdesar Barat memiliki luas
wilayahnya sebesar 640 ha dengan jumlah penduduk sebanyak 721 jiwa (data desa Lamdesar Barat, 2015). Desa
ini berbatasan dengan Laut Aru disebelah Timur, Desa Lamdesar Timur disebelah
Barat, Laut Arafura disebelah Selatan dan Desa Kaliobar-Kelaan disebelah
Utaranya.
Sejarah Desa Lamdesar Barat dimulai dari persekutuan
masyarakat adat yang disebut Koratutul sekitar abad ke 13 silam. Koratutul
merupakan gabungan dari beberapa kampung-kampung kecil yang berbasis keluarga (marga/fam).
Proses penggabungan kampung-kampung kecil yang berbasis keluarga menjadi sebuah
kampung besar yang bernama Koratutul ini dilakukan dengan cara peperangan. Suku
masyarakat Koratutul adalah suku Tanimbar. Masyarakat Koratutul hidup rukun dan
damai walau mereka berbeda keluarga (marga/fam).
Peperangan cukup besar terjadi ketika masyarakat Koratutul
merasa terusik dengan perluasan wilayah kekuasaan masyarakat dari Pulau Molu,
yakni masyarakat Kaliobar Wahan atau biasa disebut dengan Urtatan yang berada di
tengah-tengah Pulau Larat. (Lokasi Desa Kaliobar sekarang). Peperangan antara Koratutul
dengan Urtatan yang berlangsung cukup lama tersebut akhirnya dapat didamaikan
dengan pengorbanan seorang wanita (infonya seorang nenek) yang benama “Resirenan”
yang berasal dari masyarakat Urtatan. Atas permintaan Resirenan, prosesi
pengorbanan dirinya secara ritual dilakukan dengan cara membagi dua kepalanya,
setelah terpenggal dari badannya. Kedua belah kepalanya tersebut, kemudian
diminta untuk diserahkan kepada masyarakat Urtatan dan satu bagiannya lagi
diberikan kepada masyarakat Koratutul. Sebelum prosesi pengorbanan dimulai,
Resirenan memberikan kata terakhirnya dihadapan para petinggi dari kedua belah
pihak : “Dengan pengorbanan raga saya ini, saya meminta untuk tidak ada lagi
permusuhan antara Urtatan dan Koratutul.
Apabila ada yang melanggar, saya bersumpah bahwa masing-masing pihak
yang bermusuhan tersebut akan mendapatkan balabencana”.
Masyarakat Desa Lamdesar (Barat dan Timur) dan Masyarakat
Desa Kaliobar sangat percaya dengan sumpahnya Resirenan hingga saat ini.
Beberapa kejadian telah menimpa beberapa warga dari Lamdesar (Koratutul) maupun
dari Kaliobar (Urtatan) yang saling bermusuhan atau terlibat perkelahian.
Bencana tersebut, bukan hanya menimpa kedua belah pihak, namun dapat menjalar
kepihak keluarga besar lainnya. Bahkan, kekuatan sumpah tersebut dapat mencapai
di wilayah tanah jawa yang memang jaraknya sangat jauh dari Pulau Larat. Upacara
adatpun harus dilaksanakan oleh tetua adat agar bencana tersebut dapat
terhentikan. Hingga saat ini, setiap tahunnya masyarakat dari Koratutul (Desa
Lamdesar Barat) bersama dengan masyarakat Urtatan (Desa Kaliobar) melaksanakan
upacara adat “Kidabela”, sebagai peringatan sumpahnya Resirenan. Dalam upacara
kidabela tersebut, kedua bagian tengkorak kepala Resirenan dibawa oleh masing-masing
ketua adat dan dibersihkan secara adat untuk selanjutnya dikembalikan pada
tempatnya semula dikedua desa. Lokasi upacara adat tersebut dilaksanakan secara
bergantian antara Desa Lamdesar (Barat dan Timur) dan Desa Kaliobar.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, Pemerintah Maluku
Tenggara Barat telah mendirikan Tugu Resirenan yang berbentuk patung Resirenan
dengan pakaian adatnya serta patung kepalanya Resirenan ketika dilakukan pembelahan
menjadi dua bagian. Tugu Resirenan tersebut saat ini berdiri di wilayah Desa Kaliobar,
Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Bicara obyek wisata, Desa Lamdesar Barat memiliki banyak
potensi alam dan budayanya. Potensi alam yang dimiliki oleh desa ini antara
lain adalah : pantai pasir putih, snorkeling, surfing serta fishing.
Keseluruhan potensi wisata alam di desa Lamdesar Barat ini adalah potensi yang
ada di wilayah pesisir dan lautan.
Untuk potensi wisata budaya yang dimiliki Desa Lamdesar
Barat, diantaranya adalah : Upacara adat penerimaan tamu, Tenunan khas
tanimbar, dan Upacara adat kidabela (agenda waktunya hanya sekali setiap
tahunnya).
Sumber :
Interview dengan
Kepala Desa Lamdesar Barat dan RPJMDes Desa Lamdesar Rarat tahun 2015-2020